Tuesday, 3 November 2026
Nanggroe

Mualem Minta Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Aceh: Dana Otsus, Tanah Blang Padang, dan Bendera Aceh

Sejumlah pejabat duduk di meja rapat panjang dalam rapat koordinasi di Jakarta membahas persoalan Aceh

Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat segera menuntaskan tiga persoalan strategis yang kini bergulir di Aceh, yakni dana otonomi khusus (otsus), status tanah wakaf lapangan Blang Padang, dan persoalan bendera Aceh. Permintaan itu disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah pusat di Jakarta, Senin, 2 November 2026.

Dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh pada Selasa, 3 November 2026, Mualem menyampaikan permohonan agar pembahasan ketiga persoalan tersebut segera dituntaskan. Ia hadir bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dalam rapat yang berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Rapat koordinasi itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman, bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih lainnya. Pertemuan ini secara khusus membahas evaluasi pelaksanaan otonomi khusus, kepastian status tanah wakaf lapangan Blang Padang, serta penyelesaian persoalan bendera Aceh.

Menurut Mualem, komunikasi dan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting untuk menghadirkan kepastian bagi masyarakat Aceh. Ia berharap ketiga persoalan itu tidak terus berlarut-larut ke depannya, karena ketiganya menyangkut kekhususan Aceh yang telah lama menjadi perhatian publik di provinsi tersebut.

Menanggapi permintaan itu, Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah pusat berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai tuntutan tersebut. Terkait lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan negara akan hadir memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf, dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.

Untuk dana otsus, pemerintah pusat juga menyepakati pentingnya menjaga keberlanjutan dana tersebut sebagai instrumen vital penopang pembangunan Aceh di masa mendatang. Dudung menegaskan komitmen menjaga kelanjutan dana otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus dikawal oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, terkait bendera Aceh, Dudung menegaskan pemerintah selalu mengedepankan ruang dialog yang konstruktif bersama pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan, guna merumuskan solusi terbaik. Ia mengakui penyelesaian persoalan itu memerlukan waktu, namun mendorong agar semuanya bisa tuntas.

Tiga persoalan ini bukan isu baru. Dana otsus berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal Aceh untuk membiayai pembangunan, tanah Blang Padang menyangkut status hukum lahan bersejarah di jantung Kota Banda Aceh, dan bendera Aceh merupakan simbol kekhususan yang pengaturannya selama ini menjadi bahan perdebatan. Karena itu, pertemuan di tingkat menteri koordinator ini dipandang sebagai langkah penting untuk mendorong kepastian.

Yang belum terjawab dari rapat tersebut adalah tenggat waktu dan bentuk keputusan konkret untuk masing-masing persoalan. Pemerintah pusat baru menyampaikan komitmen untuk mengawal dan mendorong penyelesaian, tanpa mengumumkan jadwal final dalam keterangan yang dikutip tersebut. Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh tindak lanjut rapat koordinasi ini di kementerian-kementerian terkait.

Bagi masyarakat Aceh, kepastian atas ketiga hal itu memiliki dampak nyata: kepastian anggaran untuk pembangunan, kepastian hukum atas tanah wakaf, dan kepastian atas simbol daerah. Mualem menegaskan harapan pemerintah Aceh sederhana, yaitu agar persoalan-persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan segera menemukan penyelesaian yang menghormati kekhususan Aceh.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Pemerintah Aceh meminta pusat menuntaskan tiga persoalan: dana otsus, tanah wakaf Blang Padang, dan bendera Aceh.
  • Permintaan itu disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam rapat koordinasi di Jakarta pada 2 November 2026.
  • Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan pusat berkomitmen mengawal penyelesaian ketiga persoalan tersebut.
  • Pemerintah pusat juga menyepakati pentingnya menjaga keberlanjutan dana otsus sebagai penopang pembangunan Aceh.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *