Monday, 2 November 2026
Lingkungan

WALHI Desak Bareskrim Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan yang berasap, ilustrasi desakan WALHI soal korporasi tersangka karhutla

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Region Kalimantan mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka identitas 20 korporasi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk induk perusahaan dan pemilik manfaat akhir atau beneficial owner. Desakan ini disampaikan di Jakarta pada Minggu, 1 November 2026.

Menurut WALHI, keterbukaan identitas tersangka korporasi penting agar publik mengetahui pihak mana saja yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran. Selama ini, korporasi yang terseret kasus karhutla sering kali hanya dikenal melalui nama anak perusahaan, sementara induk perusahaan dan pemilik manfaat akhirnya tidak terungkap. Padahal, keputusan operasional perusahaan sering kali ditentukan di tingkat induk.

Desakan ini juga menyangkut akuntabilitas penegakan hukum lingkungan. Ketika identitas tersangka dibuka, publik dapat mengawasi jalannya proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan. Keterbukaan semacam ini membantu mencegah kesan bahwa penegakan hukum terhadap korporasi besar berjalan setengah-setengah atau berhenti di tengah jalan.

Dari sisi korporasi, keterbukaan identitas memang membawa konsekuensi reputasi yang besar. Namun bagi WALHI, konsekuensi itu sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan kebakaran: hutan yang hilang, udara yang tercemar kabut asap, kesehatan masyarakat yang terganggu, dan satwa yang kehilangan habitat. Kerusakan yang bersifat publik menuntut pertanggungjawaban yang juga bersifat publik.

Pengungkapan beneficial owner menjadi bagian penting dari desakan ini. Dalam struktur perusahaan yang berlapis, pemilik sesungguhnya sering kali tersembunyi di balik jaringan perusahaan cangkang dan kepemilikan silang. Tanpa pengungkapan pemilik manfaat akhir, penegakan hukum berisiko hanya menyentuh perusahaan di permukaan, sementara pihak yang paling diuntungkan dari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar tetap tidak tersentuh.

Desakan WALHI ini kini menjadi ujian bagi Bareskrim Polri. Di satu sisi, penyidikan memiliki tahapan dan aturan mengenai informasi apa yang dapat dibuka kepada publik dan kapan. Di sisi lain, tuntutan keterbukaan dari masyarakat sipil mencerminkan harapan bahwa penegakan hukum karhutla tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi berlanjut hingga keadilan benar-benar dirasakan.

Pada akhirnya, pembukaan identitas korporasi tersangka karhutla, bila dilakukan, akan menjadi langkah penting dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Ia memberi pesan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, betapa pun besarnya perusahaan itu, ketika hutan dan kesehatan masyarakat menjadi taruhannya.

Apa poin penting dari berita ini?

  • WALHI Region Kalimantan mendesak Bareskrim Polri membuka identitas 20 korporasi tersangka karhutla.
  • Desakan mencakup pengungkapan induk perusahaan dan pemilik manfaat akhir atau beneficial owner.
  • Keterbukaan identitas dinilai penting agar publik dapat mengawasi jalannya proses hukum.
  • Pengungkapan beneficial owner diperlukan karena pemilik sesungguhnya sering tersembunyi di balik struktur perusahaan berlapis.
  • Kerusakan akibat karhutla yang bersifat publik menuntut pertanggungjawaban yang juga bersifat publik.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *