Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan akan menindak tegas aduan dugaan kecurangan selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 30 Oktober 2026, menyusul munculnya laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA SMA dan sederajat tahun 2026.
TKA merupakan tes yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik peserta didik. Hasil tes ini menjadi salah satu potret capaian belajar siswa, sehingga kejujuran dalam pelaksanaannya sangat menentukan keabsahan hasilnya. Apabila terjadi kecurangan, nilai yang diperoleh tidak lagi mencerminkan kemampuan sebenarnya, dan keadilan bagi peserta lain yang mengerjakan dengan jujur menjadi terganggu.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa murid peserta TKA yang terbukti melakukan kecurangan akan diberikan nilai nol. Sanksi tersebut menjadi bentuk ketegasan bahwa kecurangan tidak dapat ditoleransi dalam dunia pendidikan. Nilai nol bukan sekadar hukuman administratif, melainkan pesan moral bahwa kejujuran adalah bagian dari proses belajar itu sendiri dan tidak dapat ditawar.
Ketegasan juga berlaku bagi pengawas ujian. Pengawas yang terbukti tidak jujur dalam menjalankan tugasnya akan dikenai sanksi berupa daftar hitam atau blacklist. Langkah ini penting karena pengawas memegang peran kunci dalam menjaga ketertiban ruang ujian. Pengawas yang lalai atau justru memfasilitasi kecurangan merusak kepercayaan terhadap seluruh pelaksanaan tes, sehingga penindakan terhadap pengawas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penegakan kejujuran.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga meminta para pengawas memastikan peserta TKA tidak membawa telepon genggam saat tes berlangsung. Aturan ini bertujuan menutup celah kecurangan yang kerap memanfaatkan perangkat elektronik, seperti mencari jawaban atau berkomunikasi dengan pihak luar selama ujian. Pengawasan terhadap perangkat peserta menjadi salah satu langkah pencegahan yang paling sederhana sekaligus paling efektif.
Langkah pemerintah tersebut mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi X DPR, Hilman Mufidi, mendukung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menindak tegas para pelaku kecurangan dalam TKA SMA 2026. Dukungan legislatif ini memperkuat pesan bahwa persoalan kejujuran ujian bukan hanya urusan teknis penyelenggara, tetapi juga menjadi perhatian bersama dalam menjaga mutu pendidikan nasional.
Ke depan, penindakan terhadap kecurangan TKA diharapkan memberi efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pelaksanaan tes. Aduan yang masuk perlu ditindaklanjuti secara cermat dan adil, dengan pembuktian yang jelas sebelum sanksi dijatuhkan. Dengan penegakan aturan yang konsisten, TKA diharapkan kembali menjadi alat ukur yang dapat dipercaya, dan nilai kejujuran semakin tertanam dalam diri peserta didik sebagai bekal mereka di jenjang pendidikan berikutnya maupun di kehidupan bermasyarakat.
Apa poin penting dari berita ini?
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan akan menindak tegas aduan dugaan kecurangan selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA.
- Murid peserta TKA yang terbukti curang akan diberikan nilai nol, sementara pengawas yang tidak jujur akan dikenai sanksi daftar hitam.
- TKA mengukur kemampuan akademik siswa, sehingga kecurangan merusak keabsahan hasil dan keadilan bagi peserta yang jujur.
- Pengawas diminta memastikan peserta TKA tidak membawa telepon genggam saat tes untuk menutup celah kecurangan.
- Anggota Komisi X DPR Hilman Mufidi mendukung langkah pemerintah menindak tegas pelaku kecurangan TKA SMA 2026.


