Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas setelah mantan Ketua DPP PPP periode 2020 hingga 2025, M. Thobahul Aftoni, menyebut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III partainya hanya sebagai forum lucu-lucuan. Penilaian itu disampaikan Aftoni di Jakarta pada Jumat, 30 Oktober 2026, menanggapi Rakornas III yang digelar kubu Ketua Umum Mardiono secara daring pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Rakornas virtual tersebut melibatkan Ketua Umum, jajaran Pengurus Harian DPP, Mahkamah Partai, serta Ketua dan Sekretaris DPW PPP dari 38 provinsi. Dalam dokumen hasil Rakornas III tertanggal 27 Oktober 2026 tercantum sejumlah keputusan organisasi, salah satu yang menjadi sorotan adalah pemberhentian sekaligus restrukturisasi kepengurusan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP periode 2025 hingga 2030.
Aftoni menilai langkah pemberhentian itu belum tentu memiliki kekuatan mengikat dalam struktur organisasi partai. Ia berpendapat pelaksanaan Rakornas maupun pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Internal tidak disebutkan secara tegas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP, sehingga forum tersebut tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menghasilkan keputusan yang mengikat seluruh jajaran partai.
Dengan nada santai, Aftoni menyebut forum tersebut hanya sebatas pertemuan koordinasi dan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Ia menggambarkan Rakornas virtual itu sebagai ajang kongkow-kongkow virtual yang tidak menghasilkan keputusan mengikat, sehingga menurutnya tidak perlu dibesar-besarkan dan cukup disikapi dengan santai.
Pernyataan Aftoni itu muncul di tengah polemik PPP yang memanas, setelah kabar pemecatan Agus Suparmanto dan Taj Yasin menuai respons dari pengurus daerah. Di sisi lain, keputusan Rakornas tersebut mendapat dukungan dari sejumlah daerah, salah satunya PPP Bali yang menyebut langkah itu sebagai keputusan organisatoris demi soliditas dan kemaslahatan umat.
Keputusan pemberhentian tersebut juga mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, yang ikut mengomentari dinamika internal PPP. Perbedaan sikap antara kubu yang meragukan keabsahan Rakornas dan pihak yang mendukung keputusannya menunjukkan bahwa sengketa kepengurusan PPP masih jauh dari kata selesai.
Bagi Aftoni, kunci persoalan terletak pada aturan dasar partai: forum yang tidak diatur dalam AD/ART tidak dapat dipaksakan menjadi forum pengambil keputusan tertinggi. Selama landasan organisatorisnya diperdebatkan, keputusan yang lahir dari forum tersebut akan terus dipersoalkan oleh kader yang merasa tidak terikat olehnya.
Dengan demikian, polemik PPP kini berada pada dua kutub yang berseberangan, yakni kubu yang menganggap Rakornas III sah dan mengikat serta pihak yang menilainya sekadar forum koordinasi. Perkembangan selanjutnya akan sangat ditentukan oleh bagaimana Mahkamah Partai dan mekanisme internal PPP menyelesaikan perbedaan tafsir atas AD/ART tersebut.
Apa poin penting dari berita ini?
- Mantan Ketua DPP PPP periode 2020 hingga 2025, M. Thobahul Aftoni, menyebut Rakornas III PPP hanya forum lucu-lucuan dan gertak sambal.
- Rakornas III digelar kubu Ketua Umum Mardiono secara daring pada Selasa, 27 Oktober 2026, dengan peserta dari 38 provinsi.
- Dokumen hasil Rakornas III tertanggal 27 Oktober 2026 memuat pemberhentian sekaligus restrukturisasi Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal periode 2025 hingga 2030.
- Aftoni menilai Rakornas dan Tim Penyelesaian Sengketa Internal tidak diatur dalam AD/ART PPP, sehingga forum itu hanya koordinasi dan tidak menghasilkan keputusan mengikat.
- Keputusan Rakornas itu mendapat dukungan dari sejumlah daerah, termasuk PPP Bali, sementara pengamat politik turut menyoroti dinamika internal PPP.


