Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Gedung Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pelantikan itu menandai berakhirnya masa tugas Darmawangsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa dan dimulainya masa jabatannya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025 hingga 2030.
Prosesi pelantikan berlangsung sekitar pukul 16.18 WITA, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pengangkatan Bupati Gowa definitif oleh Kepala Biro Pemerintahan Sulawesi Selatan, Yarham Yasmin. Selanjutnya, Gubernur memimpin pengambilan sumpah jabatan dengan didampingi rohaniawan, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas, kemudian secara resmi melantik Darmawangsyah atas nama Presiden Republik Indonesia.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 27 Oktober 2026. Dalam pernyataan pelantikannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan kepercayaan bahwa Darmawangsyah akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Gowa.
Mengapa kursi Bupati Gowa sempat dijabat pelaksana tugas? Pada 14 Oktober 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026 tentang pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa. Keputusan itu merupakan tindak lanjut proses pemberhentian kepala daerah yang bergulir melalui DPRD Gowa hingga pemeriksaan Mahkamah Agung. Bersamaan dengan pemberhentian itu, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin ditunjuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Gowa.
Pada 16 Oktober 2026, dokumen keputusan Mendagri diserahkan melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada perwakilan DPRD Gowa yang dipimpin Wakil Ketua I, Hasrul Abdul Rajab. DPRD Gowa kemudian menggelar rapat paripurna pada hari yang sama untuk mengumumkan usulan pengangkatan dan pengesahan Darmawangsyah sebagai bupati definitif, yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Bagaimana agenda awal Bupati Gowa definitif? Darmawangsyah langsung memasang target jangka pendek pada penuntasan persoalan internal dan pemulihan keuangan daerah. Sesuai matriks prioritas usulan Kementerian Dalam Negeri, pelunasan utang tahun anggaran 2024 hingga 2025 menjadi kewajiban mutlak yang harus dituntaskan tahun ini, termasuk kewajiban kepada pihak ketiga dan tunggakan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Perhatian besar juga disematkan pada kepastian pembayaran gaji dan honorarium, termasuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga penerbitan peraturan bupati khusus untuk merapel insentif Ketua RT dan RW yang telah tujuh bulan belum terbayarkan. Terkait kursi Wakil Bupati Gowa yang masih kosong, Darmawangsyah mengaku akan segera membangun komunikasi intensif dengan partai-partai pengusung untuk mencari figur terbaik dari putra-putri daerah.
Apa poin penting dari berita ini?
- Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Pelantikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan digelar di Gedung Asta Cita, Makassar, sekitar pukul 16.18 WITA.
- Darmawangsyah melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025 hingga 2030.
- Ia sebelumnya menjabat Plt Bupati Gowa setelah pemberhentian Sitti Husniah Talenrang.
- Prioritas awalnya adalah pelunasan utang daerah, BPJS, dan honor P3K serta insentif RT dan RW.


