Ketua DPD RI Dedi Iskandar Batubara mendukung gagasan pendidikan gratis, namun menyoroti tantangan biaya dan regulasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Ia mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Meskipun APBN telah mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan, Dedi menyebut dana tersebut belum mampu memenuhi tuntutan konstitusi secara menyeluruh. Negara dinilai belum sanggup menggratiskan biaya pendidikan secara total karena masih tingginya biaya operasional.
“Menurut saya, kalau negara mampu mengalokasikan Rp1 triliun per hari untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), seharusnya negara juga bisa membiayai pendidikan,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).
Oleh karena itu, DPD RI berpandangan bahwa pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan pemerataan infrastruktur pendidikan antara Jawa dan luar Jawa. Penuntasan ini juga wajib mencakup distribusi guru dengan kapasitas yang merata di seluruh daerah.
Selain masalah fisik, Dedi menyoroti implementasi regulasi yang belum maksimal akibat masih ditemukannya praktik korupsi oleh oknum birokrasi. Ke depan, pematangan regulasi sangat diperlukan sebagai payung hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan lapangan.
Pendidikan Gratis dan Pemerataan Akses bagi Semua
“Dengan demikian, kesempatan yang secara formal terbuka belum tentu dapat dinikmati secara setara oleh seluruh warga negara,” kata Dedi.
Dedi mengapresiasi gagasan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pembebasan biaya pendidikan negeri dari tingkat dasar hingga universitas. Namun, ia menekankan bahwa gagasan tersebut memerlukan pembahasan komprehensif mengenai desain program, cakupan biaya, hingga mekanisme pembiayaannya.
Menurut Dedi, pembebasan biaya pendidikan tidak bisa diputuskan begitu saja tanpa perhitungan yang matang. Desain program harus jelas, cakupan biaya yang ditanggung negara harus dirumuskan, dan mekanisme pembiayaan harus berkelanjutan agar tidak membebani keuangan negara di kemudian hari.
“Pengalaman daerah ini menjadi bahan pembelajaran penting bagi perumusan kebijakan di tingkat nasional,” pungkas Dedi. Pernyataan Ketua DPD RI ini menegaskan bahwa dukungan terhadap pendidikan gratis harus dibarengi dengan pembenahan infrastruktur, pemerataan guru, dan penegakan regulasi agar kesempatan belajar benar-benar dapat dinikmati secara setara oleh seluruh warga negara, bukan hanya terbuka secara formal. Baca juga kabar pendidikan lainnya di Wagub Aceh Harap Yusril Berkontribusi Revisi UUPA.
Suggested read: Kemendikdasmen Buka Lagi Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai 2027/2028
Apa poin penting dari berita ini?
- Ketua DPD RI Dedi Iskandar Batubara mendukung pendidikan gratis, namun menyoroti tantangan biaya dan regulasi.
- APBN telah mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan, tetapi dinilai belum mampu memenuhi tuntutan konstitusi secara menyeluruh.
- Dedi menyebut negara mampu mengalokasikan Rp1 triliun per hari untuk MBG, sehingga seharusnya juga bisa membiayai pendidikan.
- DPD RI menekankan pemerataan infrastruktur pendidikan dan guru antara Jawa dan luar Jawa, serta pematangan regulasi.

