Video yang memperlihatkan dugaan kericuhan antar-pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial. Jajaran Polsek Kuta Selatan bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dan menyampaikan temuan awal dari hasil pengecekan di lapangan.
Kapan dan di mana peristiwa itu terjadi? Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, di depan Hotel Mamo, Jalan Mamo Nomor 2, Pantai Suluban, Kuta Selatan. Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen segera bergerak ke tempat kejadian perkara guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Apa pemicu kericuhan itu? Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya pada Minggu (1/11/2026) menjelaskan bahwa keributan terjadi akibat salah paham. Perselisihan antar-sesama pengemudi ojek online itu disinyalir berkaitan dengan perebutan pelanggan. Sejumlah saksi menyebut para pengemudi awalnya terlibat adu mulut, sebelum ketegangan meningkat menjadi kericuhan seperti yang terlihat dalam rekaman video yang beredar.
Bagaimana kericuhan itu mereda? Ketegangan mereda setelah pecalang, yakni petugas keamanan tradisional Bali, bersama warga dan perangkat desa adat mendatangi lokasi menyusul laporan kejadian. Setelah itu, para pengemudi ojol membubarkan diri. Polisi menyatakan tidak ada laporan korban luka dalam peristiwa tersebut.
Apa temuan polisi di lokasi? Polisi telah melakukan serangkaian langkah, termasuk memeriksa tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan bahwa kawasan tersebut merupakan properti privat. Artinya, pengemudi ojek online tidak diperbolehkan masuk ke area itu kecuali untuk mengantarkan penumpang, bukan untuk menjemput.
Temuan ini penting karena menjelaskan akar persoalan yang berulang di kawasan wisata. Di satu sisi, pengemudi daring membutuhkan akses untuk menjemput penumpang. Di sisi lain, pengelola kawasan dan masyarakat adat menerapkan aturan pembatasan akses demi ketertiban dan kenyamanan. Ketika aturan itu tidak dipahami sama oleh semua pihak, kesalahpahaman kecil di lapangan dapat dengan cepat berubah menjadi keributan.
Pantai Suluban sendiri dikenal juga dengan nama Blue Point. Pantai di selatan Pulau Bali ini berada di kepungan tebing karang yang tinggi dan terjal, langsung berhadapan dengan Samudra Hindia, dan terkenal dengan ombaknya yang besar dan menantang. Popularitasnya yang terus meningkat berkat media sosial membuat kawasan ini semakin ramai dikunjungi, sekaligus semakin rawan gesekan soal akses dan penumpang.
Polisi mengingatkan agar pengemudi dan masyarakat mengedepankan komunikasi dan menaati aturan yang berlaku di kawasan wisata. Setiap informasi viral yang beredar juga perlu disikapi dengan tenang dan diverifikasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat.
Apa poin penting dari berita ini?
- Video dugaan kericuhan antar-pengemudi ojol di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, viral di media sosial.
- Peristiwa terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di depan Hotel Mamo, Jalan Mamo Nomor 2, Pantai Suluban.
- Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen langsung mendatangi lokasi, dan kericuhan mereda setelah pecalang, warga, dan perangkat desa adat turun tangan.
- Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya menyebut pemicunya adalah salah paham yang disinyalir berkaitan dengan perebutan pelanggan.
- Polisi menemukan kawasan tersebut merupakan properti privat, sehingga ojol hanya boleh masuk untuk mengantar penumpang, bukan menjemput, dan tidak ada laporan korban luka.


