Komisi III DPRD Kabupaten Gresik memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana sejumlah proyek infrastruktur jalan. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi III DPRD Gresik, setelah ditemukan dugaan material yang tidak sesuai spesifikasi dalam proyek jalan.
Rapat dengar pendapat merupakan salah satu cara DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Melalui forum ini, anggota dewan dapat meminta penjelasan langsung dari dinas terkait, pengawas proyek, dan pelaksana pekerjaan, sehingga persoalan yang muncul di lapangan dapat diungkap secara terbuka dan tidak hanya beredar sebagai kabar yang belum jelas kebenarannya.
Dugaan material yang tidak sesuai spesifikasi adalah persoalan serius dalam pembangunan infrastruktur. Spesifikasi dibuat untuk memastikan jalan yang dibangun memiliki kekuatan, ketahanan, dan keamanan yang sesuai dengan standar. Jika material yang digunakan menyimpang dari spesifikasi, jalan berisiko cepat rusak, membahayakan pengguna jalan, dan merugikan keuangan daerah karena perbaikan harus dilakukan lebih cepat dari seharusnya.
Kehadiran tiga pihak sekaligus dalam rapat ini menjadi penting, karena masing-masing memiliki peran yang berbeda. Dinas bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan proyek, konsultan pengawas bertugas memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, sedangkan kontraktor bertanggung jawab atas pelaksanaan di lapangan. Dengan mempertemukan ketiganya, DPRD dapat menelusuri di titik mana penyimpangan itu terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Bagi warga Gresik, pengawasan terhadap proyek jalan bukan sekadar urusan administrasi. Jalan yang baik memengaruhi kelancaran mobilitas, distribusi barang, akses ke sekolah dan fasilitas kesehatan, serta kegiatan ekonomi warga. Jalan yang cepat rusak justru menambah biaya bagi warga, baik melalui kendaraan yang cepat aus maupun melalui waktu tempuh yang menjadi lebih lama.
Pengawasan yang dilakukan DPRD ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah agar bekerja sesuai aturan. Proyek infrastruktur dibiayai dari uang publik, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dalam proses pengawasan akan meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah dan terhadap kualitas pembangunan yang sedang berjalan.
Ke depan, hasil rapat dengar pendapat ini diharapkan tidak berhenti pada pemanggilan saja. Tindak lanjut yang jelas, mulai dari pemeriksaan teknis, perbaikan pekerjaan yang bermasalah, hingga sanksi bila terbukti ada pelanggaran, menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan pengawasan yang konsisten, pembangunan jalan di Gresik diharapkan benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Apa poin penting dari berita ini?
- Komisi III DPRD Kabupaten Gresik memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana sejumlah proyek infrastruktur jalan.
- Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi III DPRD Gresik, setelah ditemukan dugaan material yang tidak sesuai spesifikasi dalam proyek jalan.
- Jika material yang digunakan menyimpang dari spesifikasi, jalan berisiko cepat rusak, membahayakan pengguna jalan, dan merugikan keuangan daerah.
- Hasil rapat dengar pendapat ini diharapkan tidak berhenti pada pemanggilan saja, melainkan diikuti tindak lanjut yang jelas.


