Sunday, 1 November 2026
Nanggroe

Harga TBS Petani Sawit Aceh Selatan Masih di Bawah Ketetapan Pemerintah Aceh

Tumpukan tandan buah segar kelapa sawit dan pekerja memuat buah ke truk di kebun

Harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani Kabupaten Aceh Selatan kembali mengalami kenaikan, namun harga yang diterima petani masih berada di bawah ketetapan Pemerintah Aceh. Kondisi itu dilaporkan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, dan menjadi kabar yang belum sepenuhnya melegakan bagi pekebun sawit di daerah tersebut.

TBS adalah buah sawit yang dipanen petani dan dijual ke pabrik kelapa sawit, baik langsung maupun melalui perantara. Harga TBS menjadi penentu utama pendapatan pekebun, karena dari penjualan buah inilah petani menutup biaya perawatan kebun, upah panen, pupuk, dan kebutuhan keluarga. Karena itu, selisih antara harga yang diterima petani dan harga yang ditetapkan pemerintah selalu menjadi perhatian.

Pemerintah Aceh menetapkan harga acuan TBS secara berkala melalui tim penetapan harga yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan perwakilan petani. Penetapan ini dimaksudkan menjadi patokan agar pabrik membeli buah petani dengan harga yang wajar, sesuai dengan harga minyak sawit mentah dan rendemen buah. Namun dalam praktiknya, harga di tingkat petani sering kali tidak sama dengan angka penetapan tersebut.

Salah satu penyebab selisih itu adalah rantai penjualan yang berlapis. Tidak semua petani menjual langsung ke pabrik. Sebagian menjual melalui ram atau pengepul, tempat buah dikumpulkan sebelum diantar ke pabrik. Di titik inilah harga bisa terpotong, karena perantara mengambil margin dan menerapkan penyortiran buah. Akibatnya, harga bersih yang sampai ke tangan petani menjadi lebih rendah daripada harga patokan.

Faktor lain yang memengaruhi harga adalah kualitas dan rendemen buah, yaitu kadar minyak yang bisa dihasilkan dari buah tersebut. Buah yang dipanen pada musim trek, ketika produksi kebun menurun, juga menekan posisi tawar petani. Pada saat buah sedang sedikit, petani berharap harga membaik, tetapi justru pada masa seperti itulah penurunan harga terasa paling berat, karena biaya kebun tetap berjalan sementara hasil panen berkurang.

Pola harga TBS di bawah ketetapan bukan hanya terjadi di Aceh Selatan. Pada awal Oktober 2026, harga TBS di wilayah Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan, sempat turun hingga kisaran Rp2.620 sampai Rp2.730 per kilogram di sejumlah ram, seiring memasuki musim trek. Pengelola ram saat itu menyampaikan bahwa mereka mengikuti harga dari pihak pembeli, sementara petani mengeluhkan biaya pupuk, panen, dan perawatan kebun yang tetap berjalan.

Di kabupaten tetangga, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh Singkil juga pernah mempertanyakan kepatuhan pabrik terhadap harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan Aceh. Apkasindo meminta seluruh pabrik mengikuti ketentuan harga tersebut, karena petani swadaya dinilai paling merasakan selisih harga, terutama bila menjual melalui ram dengan harga yang lebih rendah lagi.

Pemerintah pusat pun pernah turun tangan dalam pengawasan harga ini. Melalui surat kepada Kapolri pada Juni 2026, Kementerian Pertanian menyampaikan temuan bahwa sejumlah perusahaan pabrik kelapa sawit di Aceh masuk daftar pemantauan karena diduga membeli TBS pekebun swadaya di bawah harga acuan pemerintah daerah. Surat itu menegaskan tidak ada alasan bagi pabrik untuk menurunkan harga beli ketika harga minyak sawit dunia sedang menguat.

Bagi petani Aceh Selatan, kenaikan harga yang terjadi sekarang tetap patut disyukuri, tetapi belum menyelesaikan persoalan mendasarnya. Selama harga di tingkat petani masih berada di bawah ketetapan, pendapatan pekebun tetap tertekan. Yang dibutuhkan petani adalah kepastian: harga yang transparan, potongan yang wajar, serta pengawasan agar ketentuan harga benar-benar dipatuhi di lapangan, bukan hanya ditetapkan di atas kertas.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Harga beli TBS di tingkat petani Aceh Selatan kembali naik, tetapi masih di bawah ketetapan Pemerintah Aceh.
  • TBS adalah buah sawit yang dijual petani ke pabrik, dan harganya menentukan pendapatan pekebun.
  • Selisih harga terjadi karena rantai penjualan berlapis, penyortiran buah, dan potongan di tingkat ram atau pengepul.
  • Pola serupa pernah terjadi di Trumon Raya pada awal Oktober 2026, saat harga turun hingga Rp2.620 sampai Rp2.730 per kilogram di tengah musim trek.
  • Petani membutuhkan harga yang transparan dan pengawasan agar ketentuan harga benar-benar dipatuhi di lapangan.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *