Wednesday, 28 October 2026
Daerah

PAD Kota Pekanbaru Tembus Rp 1,04 Triliun hingga 23 Oktober 2026

PAD Kota Pekanbaru Tembus Rp 1,04 Triliun hingga 23 Oktober 2026

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak mencapai Rp 1,04 triliun hingga 23 Oktober 2026. Capaian tersebut setara 80 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp 1,3 triliun dan naik 9,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat kinerja positif ini di tengah upaya menggali potensi pendapatan daerah. Kepala Bapenda Pekanbaru, T Denny Muharpan, menyampaikan bahwa kebijakan keringanan yang diberikan wali kota turut membantu meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak.

Kenaikan terlihat pada sejumlah pos pajak. Pajak reklame melonjak 37,5 persen, dari Rp 32,4 miliar pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 44,6 miliar per 23 Oktober 2026. Pajak air tanah bahkan melesat 141 persen, dari Rp 9,5 miliar menjadi Rp 23,7 miliar.

Pertumbuhan juga dicatat Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman yang naik 17,8 persen dibandingkan masa yang sama tahun lalu. Penerimaannya kini melampaui Rp 400 miliar, meningkat dari Rp 339 miliar pada tahun sebelumnya. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah terkumpul Rp 162,6 miliar.

Dominasi pajak makanan dan minuman menunjukkan geliat aktivitas usaha kuliner dan jasa di Pekanbaru. Transaksi yang meningkat di sektor ini berbanding lurus dengan penerimaan pajak daerah, sehingga menjadi salah satu penopang utama PAD kota.

Di sisi lain, lonjakan pajak reklame dan pajak air tanah menandakan pendataan dan penagihan yang semakin tertib. Kenaikan tajam pada dua pos tersebut memperlihatkan masih terbukanya potensi pendapatan yang selama ini belum tergali secara optimal.

Dengan realisasi yang sudah menyentuh 80 persen target, Bapenda masih perlu mengumpulkan sekitar Rp 260 miliar hingga akhir tahun untuk memenuhi target Rp 1,3 triliun. Bapenda menyatakan optimistis potensi pajak daerah terus meningkat seiring dengan kesadaran wajib pajak dan kemudahan layanan pembayaran.

Capaian PAD yang kuat memberi ruang fiskal lebih besar bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Pendapatan daerah yang sehat menjadi fondasi bagi perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat.

Ke depan, tantangan Bapenda adalah menjaga tren positif ini sekaligus memperluas basis wajib pajak tanpa membebani masyarakat. Kebijakan keringanan dan pendekatan persuasif dinilai menjadi kunci agar kepatuhan pajak tumbuh bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi kota.

Dengan sisa waktu sekitar dua bulan menuju akhir tahun, kinerja pajak Pekanbaru akan menjadi sorotan: apakah tren kenaikan ini mampu membawa realisasi PAD menutup target tahun 2026 secara penuh.

Foto ilustrasi: Detik

Apa poin penting dari berita ini?

Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:

  • Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak mencapai Rp 1,04 triliun hingga 23 Oktober 2026.
  • Kepala Bapenda Pekanbaru, T Denny Muharpan, menyampaikan bahwa kebijakan keringanan yang diberikan wali kota turut membantu meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak.
  • Penerimaannya kini melampaui Rp 400 miliar, meningkat dari Rp 339 miliar pada tahun sebelumnya.
  • Transaksi yang meningkat di sektor ini berbanding lurus dengan penerimaan pajak daerah, sehingga menjadi salah satu penopang utama PAD kota.
  • Dengan realisasi yang sudah menyentuh 80 persen target, Bapenda masih perlu mengumpulkan sekitar Rp 260 miliar hingga akhir tahun untuk memenuhi target Rp 1,3 triliun.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *