Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong penggunaan kamera yang dikenakan di tubuh personel (body-worn camera) dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi penyampaian pendapat di ruang publik. Dorongan itu disampaikan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pemasangan alat rekam tersebut disiapkan untuk memperkuat akuntabilitas petugas sekaligus memastikan pengamanan berjalan secara humanis. Suyudi mengatakan pendekatan humanis dan persuasif harus dikedepankan saat mengawal aksi unjuk rasa maupun penanganan potensi konflik sosial, agar hak masyarakat menyampaikan aspirasi dapat tersalurkan secara aman.
“Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib. Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, Polri juga mendorong penguatan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” kata Suyudi.
Menurut Suyudi, pengamanan yang mengedepankan dialog berkaitan erat dengan komitmen Polri dalam memelihara stabilitas keamanan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dialog menjadi cara untuk menjaga ketertiban tanpa mengabaikan hak warga menyampaikan pendapat.
Selain fungsi keamanan rutin, Suyudi menyatakan Korps Bhayangkara juga mengambil peran dalam sejumlah program prioritas pemerintah. Di antaranya penanganan bencana, pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembangunan Jembatan Merah Putih, hingga penguatan ketahanan pangan melalui peningkatan komoditas jagung.
Dalam kesempatan yang sama, Suyudi meminta masyarakat ikut menjaga ketertiban umum dan mewaspadai provokasi dari informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Informasi yang belum jelas sumbernya, kata dia, berpotensi memperkeruh suasana di tengah aksi penyampaian pendapat.
Suyudi juga mengakui upaya Polri masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu, ia menegaskan Polri terus berbenah dan mendengarkan masukan masyarakat demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kepercayaan masyarakat harus terus dijawab melalui pelayanan yang mudah diakses, penegakan hukum yang berkeadilan, dan kehadiran Polri yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Suyudi.
Apa poin penting dari berita ini?
Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong penggunaan kamera yang dikenakan di tubuh personel (body-worn camera) dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi penyampaian pendapat di ruang publik.
- Suyudi mengatakan pendekatan humanis dan persuasif harus dikedepankan saat mengawal aksi unjuk rasa maupun penanganan potensi konflik sosial, agar hak masyarakat menyampaikan aspirasi dapat tersalurkan secara aman.
- Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, Polri juga mendorong penguatan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” kata Suyudi.
- Dialog menjadi cara untuk menjaga ketertiban tanpa mengabaikan hak warga menyampaikan pendapat.
- Dalam kesempatan yang sama, Suyudi meminta masyarakat ikut menjaga ketertiban umum dan mewaspadai provokasi dari informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


