Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat melaporkan 520 rumah rusak akibat puting beliung yang menerjang Kecamatan Padalarang. Peristiwa angin kencang ini terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026, dan pendataan di lokasi masih berlangsung hingga laporan ini disusun pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Tiga desa yang terdampak adalah Desa Padalarang dengan 398 rumah rusak, Desa Jayamekar dengan 95 rumah rusak, dan Desa Kertajaya dengan 27 rumah rusak. Selain rumah warga, sembilan fasilitas umum juga rusak, tujuh di Padalarang dan dua di Kertajaya, meliputi masjid, madrasah, posyandu, kantor ketahanan pangan, dan gedung Koperasi Desa Merah Putih.
Rincian tingkat kerusakan menurut BPBD adalah sebagai berikut: di Padalarang, 139 rumah rusak ringan, 161 rusak sedang, dan 98 rusak berat; di Jayamekar, 71 rusak ringan dan 24 rusak berat; di Kertajaya, 14 rusak berat, 4 rusak sedang, dan 9 rusak ringan. Petugas bersama perangkat desa, relawan Destana, pengurus RT/RW, dan warga masih membersihkan puing bangunan yang roboh di lokasi kejadian.
Mengapa puting beliung bisa menimbulkan kerusakan seluas itu? Puting beliung adalah pusaran angin kencang yang terbentuk dari awan hujan lebat dan bergerak cepat di permukaan. Meski durasinya singkat, pusaran ini mampu merobohkan atap, menumbangkan pohon, dan menerbangkan material ringan, sehingga rumah-rumah yang berada di jalurnya mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Bagaimana penanganan dilakukan? Petugas BPBD melakukan pendataan cepat untuk memilah tingkat kerusakan rumah sekaligus memastikan tidak ada warga yang terjebak atau terluka. Pendataan yang masih berjalan inilah yang membuat angka kerusakan dapat berubah seiring masuknya laporan dari tiap desa. Warga yang rumahnya rusak berat diarahkan mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman sampai kondisi dinyatakan aman.
BPBD mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi hujan lebat disertai angin kencang, pohon tumbang, kerusakan bangunan, banjir, dan longsor. Warga diminta tidak berteduh di bawah pohon besar saat angin kencang, menjauhi bangunan yang rusak, dan segera melapor ke petugas bila menemukan kondisi berbahaya di lingkungannya.


