Wednesday, 28 October 2026
Nasional

Kekurangan Talenta Perfilman, BPI Sebut Penulis Naskah Paling Mendesak Dicari

Kekurangan Talenta Perfilman, BPI Sebut Penulis Naskah Paling Mendesak Dicari

Industri film nasional masih kekurangan banyak talenta perfilman, padahal ribuan orang lulus dari perguruan tinggi dan sekolah vokasi perfilman setiap tahunnya. Kebutuhan yang paling mendesak saat ini adalah penulis naskah, disusul berbagai posisi teknis dan kreatif lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Fauzan Zidni, kepada CNNIndonesia.com di sela acara Motion Picture Association (MPA): Indonesia Success Story di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026. Fauzan juga tampil dalam panel acara tersebut yang membahas pembangunan kapasitas industri layar Indonesia.

Menurut Fauzan, kekurangan itu terjadi di hampir semua lini. Selain penulis naskah, industri masih membutuhkan lebih banyak orang kompeten di posisi seperti pengarah fotografi, penata artistik, editor, sutradara, produser, hingga pengelola talenta. Jumlah produser di Indonesia pun disebut tidak banyak bertambah.

Paradoksnya, pasokan lulusan sebenarnya besar. Setiap tahun ribuan orang menyelesaikan pendidikan perfilman, ditambah mereka yang belajar film secara otodidak. Namun hanya sebagian kecil yang benar-benar masuk ke industri film, kurang dari lima persen menurut Fauzan.

Penyebabnya antara lain pola rekrutmen yang tertutup. Industri film tidak membuka lowongan secara terbuka seperti dunia jurnalistik. Produser biasanya hanya merekrut kepala departemen, lalu kepala departemen itu memilih sendiri anggota timnya, sering berdasarkan kedekatan personal dan hubungan senior-junior dari kampus yang sama. Akibatnya banyak lulusan perfilman akhirnya bekerja di bidang serumpun lain seperti media, agensi, atau komunikasi.

Tekanan lain datang dari pasar yang terus tumbuh dan dorongan produksi konten lokal yang semakin besar, sehingga kebutuhan tenaga kerja ikut meningkat. Program magang pemerintah memang membantu rekrutmen, tetapi sedikit perusahaan film yang memenuhi standar keikutsertaan karena persoalan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan. Di luar studio besar, sebagian besar rumah produksi kesulitan memenuhi syarat tersebut.

Untuk menjawab persoalan itu, BPI mengusulkan perubahan aturan ketenagakerjaan perfilman dalam revisi Undang-Undang Perfilman yang sedang disusun bersama Kementerian Kebudayaan. Aturan yang diusulkan mencakup kewajiban dasar, pendidikan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan bagi pekerja film. Di luar Rancangan Undang-Undang, BPI juga mengajak pekerja film lokal menempuh pelatihan atau pendidikan di negara dengan ekosistem film yang sudah mapan, seperti Prancis dan Amerika Serikat. Jalur yang tersedia saat ini adalah melalui LPDP, berbeda dengan masa lalu ketika para perintis industri film diberangkatkan belajar ke luar negeri dengan dana negara. Tantangannya, peserta program luar negeri masih sedikit, misalnya hanya satu atau dua orang dalam contoh program di Korea Selatan, dan banyak pelajar film lebih memilih langsung terjun membuat film daripada belajar ke luar negeri.

Foto ilustrasi: Pexels / Syed Qaarif Andrabi.

Sumber: CNN Indonesia — “BPI: Indonesia Kekurangan Talenta Perfilman, Terutama Penulis”, https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20261023174610-220-1418996/bpi-indonesia-kekurangan-talenta-perfilman-terutama-penulis

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *