Yusril Merespons Usulan Luhut yang Ingin Mengubah Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons usulan Luhut yang ingin mengubah definisi korupsi.
Menurut ringkasan sumber, Yusril menilai usulan perubahan definisi korupsi itu masih memerlukan pendalaman.
Ringkasan sumber tidak merinci isi definisi baru yang diusulkan maupun sikap akhir pemerintah, sehingga artikel ini tidak mengklaim isi maupun kesimpulan yang belum disampaikan dalam ringkasan tersebut.
Sumber: JPNN (jpnn.com)


