Imigrasi Aceh Barat Perkuat Pengawasan Orang Asing Bersama Tim PORA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Aceh Barat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah Aceh Barat.
Penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemantauan terhadap keberadaan orang asing di daerah tersebut, agar setiap aktivitas dan keberadaan mereka terpantau sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim PORA sendiri merupakan wadah koordinasi yang melibatkan berbagai instansi terkait. Melalui wadah ini, pertukaran informasi dan langkah pengawasan dapat berjalan lebih terpadu, bukan hanya menjadi tugas satu instansi.
Pengawasan yang konsisten penting bagi daerah yang memiliki mobilitas orang asing, baik untuk urusan kerja, usaha, maupun kunjungan. Dengan pengawasan yang baik, potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini.
Masyarakat juga dapat berperan dengan melaporkan bila menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan di lingkungannya, sehingga pengawasan tidak hanya bertumpu pada aparat semata.


