Banda Aceh, 15 Agustus 2026 — Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga perdamaian, merawat persaudaraan, serta membangun masa depan Aceh yang semakin damai, maju, dan sejahtera.
Tanggal 15 Agustus memiliki makna penting bagi masyarakat Aceh. Momentum ini menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan sekadar sebuah peristiwa sejarah, tetapi merupakan amanah bersama yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dua puluh satu tahun perjalanan perdamaian menjadi bukti bahwa kebersamaan, dialog, dan komitmen untuk hidup dalam suasana yang harmonis merupakan fondasi penting bagi pembangunan Aceh.
Perdamaian memberikan ruang bagi masyarakat untuk tumbuh, berkarya, membangun kehidupan yang lebih baik, serta bersama-sama mendorong kemajuan di berbagai bidang.
Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 mengusung semangat “Menjaga Perdamaian, Merawat Persaudaraan, Membangun Masa Depan Aceh Bersama.” Pesan tersebut menegaskan bahwa perdamaian membutuhkan partisipasi dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Menjaga perdamaian berarti terus merawat rasa saling menghormati, memperkuat komunikasi, serta mengedepankan musyawarah dalam menghadapi berbagai perbedaan.
Persaudaraan juga menjadi nilai penting dalam menjaga keberlanjutan perdamaian. Kebersamaan yang telah terbangun di tengah masyarakat perlu terus dipelihara agar menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Perdamaian yang terjaga turut memberikan landasan yang kuat bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam konteks pelayanan publik, semangat perdamaian dapat diwujudkan melalui sikap profesional, adil, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap aparatur memiliki peran dalam menjaga kepercayaan dan menghadirkan pelayanan yang memberikan rasa aman dan kepastian.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh turut memaknai Hari Damai Aceh sebagai momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pertanahan.
Kepastian hukum atas tanah, penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, serta pelayanan yang adil dan transparan menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, semangat perdamaian diharapkan terus menjadi kekuatan dalam membangun Aceh yang semakin maju.
Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk mengenang perjalanan panjang yang telah dilalui sekaligus menatap masa depan dengan semangat optimisme dan persatuan.
Perdamaian yang telah dirasakan hingga saat ini harus terus dirawat melalui tindakan nyata, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, tempat kerja, hingga dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Semangat kebersamaan tersebut tercermin dalam ungkapan:
“Meusaboh hate, meupakat langkah damee Aceh, mulia nanggroe.”
Dengan satu hati dan langkah yang sejalan, perdamaian Aceh diharapkan terus terjaga serta menjadi fondasi bagi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan sejahtera.
Selamat memperingati Hari Damai Aceh Ke-21, 15 Agustus 2026.
Mari terus menjaga perdamaian, merawat persaudaraan, dan bersama-sama membangun masa depan Aceh yang lebih baik.


