Banda Aceh — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menyampaikan ucapan selamat kepada Yudi Triadi, S.H., M.H., atas amanah baru sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Amanah tersebut menjadi tanggung jawab baru bagi Yudi Triadi setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kanwil BPN Provinsi Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin selama Yudi Triadi mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kolaborasi antara Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam penguatan koordinasi lintas instansi, kepastian hukum, serta penyelesaian berbagai persoalan yang membutuhkan sinergi kelembagaan.
Hubungan kelembagaan yang terbangun dengan baik diharapkan dapat terus menjadi fondasi dalam memperkuat kerja sama antara institusi di masa mendatang.
Penugasan baru sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada BPA Kejaksaan Agung merupakan amanah strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, khususnya dalam pengelolaan, penelusuran, dan pemulihan aset.
Kanwil BPN Provinsi Aceh mendoakan agar Yudi Triadi senantiasa diberikan kelancaran, kesehatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tanggung jawab pada jabatan yang baru.
Pengalaman dan pengabdian selama menjalankan tugas di Aceh diharapkan dapat menjadi bekal dalam melaksanakan amanah berikutnya serta memberikan kontribusi yang semakin besar bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kanwil BPN Provinsi Aceh juga menyampaikan penghargaan atas komunikasi, koordinasi, serta dukungan yang telah diberikan selama masa tugas Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Sinergi yang telah terbangun diharapkan tetap terjaga dan terus berkembang dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berlandaskan prinsip kepastian hukum.
Selamat menjalankan tugas kepada Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H. Semoga amanah baru yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi serta terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.


