Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan, menyerahkan sertipikat hak pakai milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Selatan dan dihadiri para Kepala Bidang serta jajaran Kantor Pertanahan setempat.
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah, sekaligus mendukung penataan aset yang tertib dan akuntabel. Legalitas yang jelas diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa serta memperkuat pengelolaan aset daerah secara transparan dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Aceh menegaskan pentingnya sinergi antara BPN dan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi aset. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola aset yang baik, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain itu, sertipikasi aset pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan yang lebih optimal untuk menunjang berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan kepastian hukum yang kuat, aset daerah dapat dikelola secara lebih efektif dan memberikan nilai tambah bagi daerah.
Melalui kegiatan ini, BPN Provinsi Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan sertipikasi aset pemerintah sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan di Aceh Selatan.


