Friday, 11 September 2026
Nanggroe

Kakanwil BPN Aceh Serahkan 8 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemkab Simeulue

Simeulue, 4 Agustus 2026 — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., menyerahkan delapan Sertipikat Hak Pakai aset milik Pemerintah Kabupaten Simeulue kepada Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Simeulue, Selasa (4/8/2026), sebagai bentuk dukungan BPN dalam memberikan kepastian hukum serta mendorong tertib administrasi pengelolaan aset pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Aceh didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue, Fahmi Riza, S.H., M.Kn., serta para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Penyerahan sertipikat menjadi bagian dari upaya percepatan pengamanan aset pemerintah daerah melalui pendaftaran tanah dan pemberian kepastian hukum atas bidang-bidang tanah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Delapan sertipikat yang diserahkan meliputi aset Kantor Bupati Simeulue, Kantor Kesbangpol Kabupaten Simeulue, Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Simeulue, Kantor Camat Simeulue Timur, SD Negeri 11 Teupah Barat, Puskesmas Teupah Selatan, Puskesmas Kampung Air Simeulue Tengah, serta Kawasan Konservasi Laut Daerah di Desa Ganting.

Beragamnya peruntukan aset yang telah disertipikatkan tersebut menunjukkan pentingnya kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah, baik yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, maupun kepentingan konservasi.

Sertipikasi aset pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memberikan kejelasan mengenai status hukum, letak, luas, batas, serta hak atas tanah. Kepastian tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam menciptakan pengelolaan aset yang tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, sertipikat juga mendukung pemerintah daerah dalam melakukan penatausahaan dan inventarisasi aset secara lebih akurat. Dengan administrasi pertanahan yang tertib, potensi permasalahan terkait penguasaan maupun pemanfaatan tanah milik pemerintah dapat diminimalisasi.

Kanwil BPN Provinsi Aceh terus mendorong sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat sertipikasi aset daerah. Kolaborasi antara BPN dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aset yang digunakan untuk kepentingan publik memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dikelola secara optimal.

Pengamanan aset melalui sertipikasi juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Aset yang telah memiliki kepastian hukum dapat lebih mudah dicatat, diawasi, dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsi serta peruntukannya.

Khusus terhadap aset yang digunakan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, kepastian hukum atas tanah menjadi penting agar penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa terkendala persoalan status tanah.

Demikian pula terhadap Kawasan Konservasi Laut Daerah di Desa Ganting, kepastian hukum atas aset tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga dan mengelola kawasan sesuai dengan fungsi serta peruntukannya.

Penyerahan delapan Sertipikat Hak Pakai ini sekaligus menjadi wujud koordinasi dan kerja sama antara Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue, dan Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam menyelesaikan proses legalisasi aset daerah.

Melalui penyerahan sertipikat tersebut, diharapkan pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Simeulue semakin tertib secara administrasi, akuntabel, serta memberikan kepastian dalam pemanfaatannya untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kanwil BPN Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan sertipikasi aset sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, dan pengelolaan aset negara maupun daerah yang semakin baik.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *