Thursday, 10 September 2026
Nanggroe

Kakanwil BPN Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja ke Aceh Singkil, Tinjau Layanan hingga Serahkan Sertipikat untuk Sekolah Rakyat

Aceh Singkil, 24 Agustus 2026 — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Singkil, Senin (24/8/2026), dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan pertanahan serta penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang diperuntukkan bagi pembangunan Sekolah Rakyat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil. Kedatangan Kakanwil BPN Provinsi Aceh disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, beserta jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil BPN Aceh melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, kegiatan, serta pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil.

Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap program dan layanan dapat berjalan secara optimal, sesuai dengan ketentuan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Kakanwil BPN Aceh juga mendorong jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi, serta menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kakanwil BPN Aceh didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Aceh. Ketua IKAWATI Kanwil BPN Aceh turut hadir dalam rangkaian kegiatan.

Kehadiran jajaran Kanwil BPN Provinsi Aceh menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara kantor wilayah dengan satuan kerja di daerah, sekaligus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program pertanahan di Kabupaten Aceh Singkil.

Setelah melaksanakan monitoring dan evaluasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Kakanwil BPN Aceh melanjutkan agenda kunjungan ke Pendopo Bupati Aceh Singkil.

Di lokasi tersebut, Kakanwil BPN Aceh bertemu dengan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., dalam rangka koordinasi sekaligus penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Sekolah Rakyat sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan sertipikat menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan.

Kepastian hukum atas tanah memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan aset sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

Selain itu, sertipikasi aset pemerintah daerah juga mendukung tertib administrasi, pengamanan aset, serta akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.

Kanwil BPN Provinsi Aceh terus mendorong percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum serta meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Dalam konteks pembangunan Sekolah Rakyat, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu aspek penting agar proses pembangunan dapat berjalan dengan dasar administrasi pertanahan yang jelas.

Pembangunan fasilitas pendidikan diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan.

Rangkaian kunjungan kerja Kakanwil BPN Aceh ke Kabupaten Aceh Singkil juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Koordinasi yang kuat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai program pertanahan serta memberikan dukungan yang optimal terhadap agenda pembangunan daerah.

Melalui monitoring dan evaluasi, Kanwil BPN Aceh berupaya memastikan pelaksanaan layanan pertanahan terus mengalami perbaikan, baik dari sisi kualitas, ketepatan waktu, maupun kepastian yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara itu, melalui penyerahan Sertipikat Hak Pakai, BPN memberikan dukungan konkret terhadap pengamanan aset pemerintah daerah sekaligus penyediaan landasan hukum bagi pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Kanwil BPN Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta memberikan kepastian hukum atas tanah sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui rangkaian kegiatan di Kabupaten Aceh Singkil ini, diharapkan pelayanan pertanahan semakin optimal dan pengelolaan aset pemerintah daerah semakin tertib, aman, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *