Saturday, 12 September 2026
Nasional

Kakanwil BPN Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komitmen pencegahan maladministrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bimbingan teknis diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh yang menjadi lokus Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2026. Kehadiran para peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai standar pelayanan publik, pemenuhan komponen penilaian Ombudsman, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas layanan, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

Bimbingan teknis ini juga menjadi forum untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik beserta langkah-langkah pencegahannya. Dengan pemahaman yang lebih baik, setiap satuan kerja diharapkan mampu membangun budaya pelayanan yang berintegritas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian Ombudsman RI Tahun 2026, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen seluruh Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas. Berbagai masukan dan rekomendasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kanwil BPN Provinsi Aceh terus berkomitmen mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan di seluruh satuan kerja. Sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Aceh menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip pelayanan publik yang prima, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta terus melakukan inovasi dan penyempurnaan layanan demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *