Tuesday, 28 July 2026
Nanggroe

Kakanwil BPN Provinsi Aceh Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Bahas Kebijakan Pertanahan dan Kekhususan Aceh

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Aceh yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Rabu (17/6). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam membahas implementasi kebijakan pemerintahan daerah khusus dan daerah istimewa, termasuk berbagai isu pertanahan yang mendukung pembangunan di Aceh.

Rapat dihadiri oleh Gubernur Aceh, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), para bupati dan wali kota se-Provinsi Aceh, jajaran Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pertemuan ini membahas pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi II DPR RI terhadap implementasi Undang-Undang yang mengatur pemerintahan daerah khusus dan daerah istimewa, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Salah satu fokus pembahasan adalah kebijakan pertanahan yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mengakomodasi karakteristik kekhususan yang dimiliki Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh memaparkan perkembangan pelaksanaan berbagai program strategis pertanahan di Provinsi Aceh. Paparan tersebut mencakup capaian pelaksanaan Reforma Agraria, realisasi program-program prioritas Kementerian ATR/BPN, perkembangan sertipikasi tanah, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan pertanahan di wilayah Aceh beserta langkah-langkah yang terus dilakukan untuk mengatasinya.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pertanahan di Aceh. Kanwil BPN Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan pertanahan yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan karakteristik dan kekhususan Provinsi Aceh.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *