Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan publik, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) – CariYanlik sebagai sarana memperoleh informasi layanan secara lengkap dan transparan.
Melalui platform SIPPN – CariYanlik, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait layanan yang tersedia di Kanwil BPN Provinsi Aceh dengan lebih mudah. Beragam informasi penting seperti persyaratan layanan, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif layanan, hingga mekanisme penyampaian pengaduan dapat ditemukan dalam satu portal yang terintegrasi.
Kehadiran SIPPN menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan tersedianya informasi yang jelas dan mudah diakses, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai layanan yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan.
Selain memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi, SIPPN juga mendukung peningkatan transparansi pelayanan publik. Masyarakat dapat mengetahui standar pelayanan yang berlaku sehingga proses layanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kanwil BPN Provinsi Aceh terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin modern dan responsif melalui pemanfaatan teknologi informasi. Penyediaan informasi layanan melalui SIPPN merupakan salah satu langkah untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Karena pelayanan yang baik dimulai dari informasi yang mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan platform ini sebagai sumber informasi resmi terkait berbagai layanan pertanahan yang tersedia di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Aceh.
Untuk mengetahui informasi layanan secara lengkap, masyarakat dapat mengunjungi:
SIPPN – CariYanlik Kanwil BPN Provinsi Aceh
Yuk, akses layanan dengan lebih mudah, lengkap, dan transparan melalui SIPPN – CariYanlik! 🤝


