Tuesday, 3 November 2026
Nasional

Mensos Dorong Pendataan dari Desa agar Warga Rentan Tak Luput dari Bansos

Menteri Sosial Yusuf berbicara dalam pertemuan daring

Menteri Sosial Yusuf mendorong penguatan pendataan dari tingkat desa agar warga rentan tidak luput dari program perlindungan sosial pemerintah. Penekanan itu disampaikan saat membuka bimbingan teknis Identitas Kependudukan Digital, Perlinsos, dan PBI JK oleh Dinas Sosial Kabupaten Lebak secara daring pada Selasa, 3 November 2026.

Yusuf menyoroti banyak kasus lansia terlantar hingga anak putus sekolah yang luput dari perhatian karena belum tercatat secara resmi. Menurutnya, warga yang tidak tercatat berisiko tidak mendapatkan bantuan, padahal mereka justru paling membutuhkan perlindungan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan pengurus RT dan RW, perangkat desa, serta para operator data di lapangan. Pemerintah pusat, kata Yusuf, tidak dapat mengetahui langsung kondisi setiap keluarga di desa tanpa bantuan aparat kewilayahan yang setiap hari berhadapan dengan warga.

Prinsipnya sederhana: semakin cepat warga rentan diketahui, semakin cepat pula bantuan bisa dikolaborasikan. Yusuf menegaskan, jangan sampai ada warga yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru luput dari program-program pemerintah hanya karena datanya belum tercatat.

Untuk mengatasi persoalan itu, Kementerian Sosial kini membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk ikut mengoreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Pemerintah mengakui tidak bisa bekerja sendirian dalam mengoreksi data sebesar itu dan membutuhkan bantuan banyak pihak.

Melalui sistem Perlinsos Digital, warga dapat mendaftarkan diri dengan panduan langsung dari agen Perlinsos. Yusuf mengingatkan bahwa para agen ini bekerja secara sukarela dan dilarang keras meminta bayaran kepada warga yang dibantu, sehingga tidak ada pungutan dalam proses pendaftaran.

Di Kabupaten Lebak, sebanyak 83.922 kepala keluarga telah terdaftar di dasbor Perlinsos Digital. Terdapat 3.684 orang agen Perlinsos di wilayah tersebut, dengan 2.023 orang di antaranya aktif membantu pendaftaran masyarakat.

Ke depan, data kependudukan dipastikan harus selaras dan terintegrasi dari tingkat kewilayahan bawah hingga ke tingkat pusat. Yusuf menutup arahannya dengan menegaskan bahwa data yang dipegang lurah, bupati, wali kota, sampai menteri harus sama, agar kebijakan perlindungan sosial berjalan di atas fondasi data yang satu dan dapat dipercaya.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Menteri Sosial Yusuf mendorong penguatan pendataan dari tingkat desa agar warga rentan tidak luput dari program perlindungan sosial.
  • Banyak kasus lansia terlantar hingga anak putus sekolah luput dari perhatian karena belum tercatat secara resmi.
  • Pengurus RT dan RW, perangkat desa, serta operator data di lapangan ditekankan perannya dalam pendataan warga.
  • Masyarakat diberi ruang mengoreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui sistem Perlinsos Digital.
  • Di Kabupaten Lebak, 83.922 kepala keluarga telah terdaftar di dasbor Perlinsos Digital dengan 3.684 agen, 2.023 di antaranya aktif membantu pendaftaran.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *