Saturday, 31 October 2026
Nasional

UIN Jakarta dan MUI Berkolaborasi Kelola Wakaf Produktif

Suasana kegiatan temu alumni dan sosialisasi wakaf produktif di auditorium FISIP UIN Jakarta

Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pengelolaan wakaf produktif. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kemaslahatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, agar wakaf tidak berhenti sebagai kegiatan filantropi semata, melainkan memberi manfaat sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Gagasan kolaborasi tersebut mengemuka dalam kegiatan Temu Alumni FISIP UIN Jakarta dan Sosialisasi Program Wakaf Produktif Lembaga Wakaf MUI di Auditorium Bahtiar Effendy, FISIP UIN Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan yang diselenggarakan bersama Ikatan Alumni (IKAL) FISIP UIN Jakarta itu mengangkat tema Transformasi Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat, dengan penekanan pada pengelolaan aset wakaf secara amanah, profesional, dan produktif.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Ia menilai wakaf produktif berpotensi membantu mengentaskan kemiskinan, tetapi memerlukan pengelolaan profesional, transparansi, serta kerja sama antara lembaga keagamaan, perguruan tinggi, alumnus, dan masyarakat. Dalam kegiatan itu disebutkan bahwa potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun, namun baru dimanfaatkan sekitar seperenamnya, sehingga ruang untuk mengoptimalkannya masih sangat besar.

Ketua IKAL FISIP UIN Jakarta, Adriansyah, menegaskan pentingnya kerja sama kelembagaan antara FISIP UIN Jakarta dan MUI. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah penyusunan nota kesepahaman atau memorandum of understanding sebagai landasan kolaborasi kedua pihak. Ruang kerja sama yang direncanakan tidak terbatas pada pengembangan wakaf, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas mahasiswa dan alumni melalui pelatihan kewirausahaan serta diplomasi.

Dekan FISIP UIN Jakarta, Prof Dzuriyatun Toyibah, menilai wakaf produktif memiliki potensi untuk dikembangkan melalui riset akademik dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sementara itu, dari pihak Lembaga Wakaf MUI, Ketua Lembaga Wakaf MUI Ahmad Zayadi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan FISIP UIN Jakarta merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring dalam mengembangkan program wakaf. Mewakili pimpinan Lembaga Wakaf MUI, Imam Marsudi menekankan pentingnya memperluas jejaring, meningkatkan literasi masyarakat, serta menerapkan pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Ketua panitia kegiatan, Andi Yudi, menegaskan bahwa wakaf produktif perlu dikembangkan secara profesional dan berkelanjutan. Ia mendorong kemudahan berwakaf uang agar dapat diakses masyarakat luas, termasuk melalui penghimpunan nominal kecil secara konsisten. Melalui kegiatan ini, Lembaga Wakaf MUI dan IKAL FISIP UIN Jakarta berharap wakaf produktif dapat berkembang menjadi gerakan kolaboratif yang mendukung kemandirian ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan umat secara berkelanjutan, dengan pelibatan akademisi, alumni, mahasiswa, dan masyarakat sebagai satu ekosistem.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta berkolaborasi dengan MUI dalam pengelolaan wakaf produktif untuk kemaslahatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  • Kolaborasi mengemuka dalam Temu Alumni dan Sosialisasi Program Wakaf Produktif di Auditorium Bahtiar Effendy, FISIP UIN Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Potensi wakaf disebut mencapai Rp180 triliun, namun baru dimanfaatkan sekitar seperenamnya, sehingga pengelolaan profesional dan transparan menjadi kunci.
  • Kerja sama akan dilandasi nota kesepahaman dan mencakup pelatihan kewirausahaan serta diplomasi bagi mahasiswa dan alumni.
  • Lembaga Wakaf MUI dan IKAL FISIP UIN Jakarta berharap wakaf produktif menjadi gerakan kolaboratif yang mendukung kemandirian ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan umat.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *